Email Khusus Untuk PNS
Menurut Surat edaran Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Republik Indonesia Tahun 2013, setiap PNS diwajibkan menggunakan email khusus dari PNSMail dalam urusan kedinasan. Ini bertujuan untuk mencegah kebocoran data-data atau dokumen kedinasan.
PNSMail adalah fasilitas email gratis yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
PNSMail adalah fasilitas email gratis yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Aturan penggunaan email khusus ini akan berlaku mulai 1 Januari 2014. Tetapi bagi yang ingin membuatnya sekarang, sudah bisa melakukan pendaftaran di situs http://www.pnsmail.go.id, Nantinya Anda akan mendapatkan email dengan domain pnsmail.go.id
Berbeda dengan mendaftar di layanan email yang lain, seperti email yahoo atau email google, Pada layanan email PNSMail Anda tidak di benarkan menggunakan username macam-macam, username harus mencerminkan nama lengkap Anda, yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui.
Contoh formatnya: Namadepan.Namabelakang@pnsmail.go.id.
Fitur-fitur email PNSmail
PNSmail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik dan tidak kalah dengan email umum lainya, diantara fitur-fitur yang disiapkan adalah ;
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet dan ponsel
Demikian sedikit gambaran dari PNSMail, Bagi Anda yang PNS inginn membuatnya silakan kunjungi link Panduan Membuat Email Di PNSMail Untuk PNS dan ingat Setiap PNS hanya di izinkan memiliki satu alamat email pada PNSMail.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment