Proses Verval ulang data NUPTK tahun 2013 secara online dimulai tanggal 3 Juni 2013 hingga 30 September 2013 melalui Layanan PADAMU NEGERI.
Bagi Pemilik NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh (mendownload) Formulir, dan mengikuti prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Nah, Bagi bapak/Ibu guru yang belum mengunduh formulir verval NUPTK, berikut ini saya bagi sedikit info tentang step by step tentang cara download formulir pemutakhiran data NUPTK.
Cara Download Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
- Silakan Kunjungi situs http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/unduh
- Isi Nama Lengkap/NUPTK Anda di kolom Nama/ NUPTK
- Isi nama Kota tempat Anda bertugas pada kolom Kota Lokasi Sekolah Induk
- Selanjutnya klik Cari Data
- Maka akan tampil hasil pencarian data seperti terlihat pada gambar dibawah, klik tombol Unduh untuk mendapatkan Formulir
- Akan muncul pertanyaan, seperti gambar di bawah ini, Jawab pertanyaan dengan cara memilih YA atau BUKAN, sesuai dengan keadaan Anda.
- Langkah terakhir klik tombol Unduh Formulir untuk mendapatkan Formulir yang sesuai,
Sekarang Simpan file Formulir yang Anda download tadi, untuk selanjutnya dicetak dan diisi sesuai kenyataan, kemudian Ikuti alur yang tertera.
Terimakasih sudah berkunjung ke Blog Guru Gaptek
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment