Cek Pengumuman Hasil UKG 2013 Disini

Bookmark and Share

Pengumuman hasil UKG 2013 

UKG Online 2013
Pengumuman hasil UKG ini, dulu direncanakan pada tanggal 30 juni 2013, tetapi di undurkan dan baru diumumkan tanggal 7 juli 2013 kemarin. Untuk rekan guru - rekan guru yang sudah mengikuti UKG 2013, pasti sudah lama menunggu hasil pengumuman ini. dan tidak sabar ingin mengetahui apakah Anda salah satu peserta yang lulus UKG 2013 atau tidak. Sekarang Anda sudah bisa untuk mengeceknya di website sergur.kemdiknas.go.id.  Tapi, Seperti halnya yang kita alami saat mengecek data Dapodik atau Cek SK Tunjangan bebarapa waktu lalu, saat ini untuk melihat hasil pengumuman UKG 2013 kita juga sering menemui error, karena disebabkan terlalu banyak yang mengakses situs tersebut.

Pada hasil UKG yang diumumkan kali ini Anda tidak melihat hasil skor atau nilai yang diperoleh saat mengikuti UKA-UKG 2013, tapi yang ditampilkan disana hanya memenuhi persyaratan sebagai peserta serifikasi 2013 atau tidak memenuhi persyaratan.

Berdasarkan keterangan yang ada pada website sergur.kemdiknas.go.id,  Ada 3 syarat supaya guru bisa masuk menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013, yaitu :
  1.  Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
  2.  Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
  3.  Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
    – Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun,
    – Memiliki Golongan minimal IV/A.

Cara cek hasil pengumuman UKG 2013

Bagi Anda yang ingin melihat pengumuman hasil UKG - UKA 2013, tapi belum tahu caranya, silakan ikuti langkah - langkah berikut:
Bagi Guru yang lulus UKG 2013 akan berlanjut mengikuti PLPG 2013 yang direncanakan mulai Agustus 2013 mendatang. Sedangkan bagi guru yang tidak lolos UKG tahun ini, harus mengulang kembali ujian mengikuti UKG 2014. Program sertifikasi melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Setelah 2015, semua guru yang belum sertifikasi wajib mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) selama 2 semester.

Demikian Info yang bisa Guru Gaptek sampaikkan tentang Pengumuman hasil UKG 2013, semoga bermanfaat.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment