FIFA Surati Menpora, PSSI Beberkan Pencapaian

Bookmark and Share

FIFA Surati Menpora, PSSI Beberkan Pencapaian - Sekretaris Jenderal PSSI Halim Mahfudz angkat bicara terkait surat FIFA yang dikirimkan ke Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Ia membenarkan surat tertanggal 13 Februari 2013 itu berisi penegaskan kembali empat poin penyelesaian kisruh sepak bola di dalam negeri.

"Melalui surat FIFA 13 Februari 2013, FIFA memang menegaskan bahwa solusi adalah dengan penyelesaian empat poin yaitu: 1. Revisi statuta; 2. Pengembalian empat komite eksekutif (exco); 3. Unifikasi liga; dan kongres dengan voters Solo," kata Halim kepada Metrotvnews.com, Minggu (17/2). 

PSSI

Poin digelarnya kongres dengan voters (pemilik suara) Kongres Solo sepertinya paling krusial dan berpotensi menimbulkan deadlock. Halim mengatakan klaim voters Solo sudah valid karena jumlah yang diklaim Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) ternyata tidak benar.

"Klaim voters Solo tidak valid datanya. PSSI sudah memverifikasi. Jadi (klaim tersebut) tidak bisa dipakai acuan. CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) juga sudah menolak klaim tersebut," tegasnya. 

Lebih jauh Halim yang juga dosen Komunikasi Pascasarjana Universitas Paramadina itu mengatakan PSSI sudah melaporkan capaian roadmap (peta jalan) yang sebelumnya sudah diserahkan di sela-sela persidangan Komite Eksekutif (Exco) FIFA di Tokyo, 14 Desember silam. 

"PSSI sudah melaporkan capaian roadmap PSSI yang diserahkan di Tokyo 14 Desember lalu melalui surat 11 Februari 2013 ke AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) dan ditembuskan ke FIFA," ujar Halim.

Untuk poin pertama, ujarnya, PSSI sudah mengirim draf revisi statuta 10 Januari 2013. PSSI juga sudah mengundang empat exco yakni La Nyalla dan kawan-kawan yang kini berada di Komite Sepak Bola Indonesia (KPSI) bergabung kembali tanpa syarat pada rapat Exco PSSI 28 Januari 2013. "Tapi mereka tidak hadir," ungkapnya.

Sedangkan terkait poin ketiga yakni unifikasi liga, PSSI sudah meminta klub-klub untuk tunduk di bawah yuridiksi PSSI yang diketuai Djohar Arifin. "Tapi tak ada yang menjawab," lanjutnya.

Adapun terkait poin keempat seperti yang sudah diterangkan di awal, menurut Halim, klaim voters kongres Solo tidak valid karena jumlah yang diklaim KPSI tidak benar.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment